Minggu, 28 November 2010

Kode Etik Profesi

● Etika milik setiap kelompok masyarakat
● Masyarakat Profesional
● Para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai
pergaulan yang telah disepakati bersama. Contoh : mafia
peradilan, klinik super mewah.

Kode Etik Profesi
● Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan
atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk
menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi.
Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
● Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu
sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat
kerja.
● MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik
profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Kode Etik Profesi
● Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
● Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
● Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
● Untuk meningkatkan mutu profesi.
● Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
● Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
● Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
● Menentukan baku standarnya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar